Tampilkan postingan dengan label JIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JIM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2021

Mengevaluasi Peran Bangsa Indonesia Dalam Perdamaian Dunia | Kd. 3.8 Sejarah Indonesia XII

 


Konferensi Asia Afrika

Konferensi  Asia  Afrika berlangsung pada tanggal 18 – 24 April 1955 dan dihadiri oleh  29  negara dengan  5 negara sebagai sponsor KAA. Agenda  dalam  Konferensi Asia  Afrika  ini  antara  lain membicarakan  kerjasama ekonomi,  budaya,  hak  asasi manusia  dan  hak menentukan nasib sendiri,  masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, perdamaian dunia dan kerjasama internasional, dan deklarasi  tentang memajukan  perdamaian dunia.

Hasil dari Konferensi Asia Afrika dikenal dengan Dasasila Bandung yang isinya :

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negari negara lain
  5. menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB 
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Misi Garuda

Komitmen  Indonesia  untuk  ikut  melaksanakan  ketertiban  dunia  yang berdasarkan  kemerdekaan,  perdamaian  abadi  dan  keadilan  sosial  merupakan amanat  dari  alinea  IV  Pembukaan  Undang-Undang  Dasar  Republik  Indonesia Tahun  1945.  Dalam  konteks  internasional,  partisipasi  tersebut  merupakan indikator  penting  dan  konkrit  dari  peran  suatu  negara  dalam  memberikan kontribusi  dalam  menjaga  perdamaian  dan  keamanan  internasional.  Sedangkan dalam  konteks  nasional,  keterlibatan  tersebut  merupakan  sarana  peningkatan profesionalisme  individu  dan  organisasi  yang  terlibat  secara  langsung  dalam operasi internasional. 

Dalam  misinya  menjaga  perdamaian  dunia,  Perserikatan  Bangsa-bangsa  (PBB) punya  Peacekeeping  Operation  (UNPO)  atau  Misi  Pemeliharaan  Perdamaian (MPP). Kontingen Garuda adalah pasukan penjaga perdamaian yang anggotanya diambil dari  militer  Indonesia  yang  bertugas  dibawah  naugan  Perserikatan  Bangsa- bangsa. 

https://www.merdeka.com/dunia/temui-pasukan-al-kontingen-garuda-di-libanon-menlu-jaga-nama-baik-indonesia.html

Selanjutnya silakan download file materi berikut ini :

Modul Sejarah Indonesia XII : Mengevaluasi Perang Bangsa Indonesia Dalam Perdamaian Dunia 

Selamat belajar dan tetap semangat


Featured Post

Hubungan Manusia dan Sejarah dalam Ruang dan Waktu | KD. 3.1 Sejarah Peminatan kelas X

       Manusia dan sejarah tidak dapat dipisahkan. Pentingkah peran manusia dalam sejarah ? bagaimana manusia menjadi penggerak sejarah ? ap...

Postingan Populer