Tampilkan postingan dengan label PPDB ONLINE 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB ONLINE 2021. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Maret 2021

Cara Daftar PPDB Online 2021 Jenjang SMA, SMK, dan SLB


Bismillah, Hallo sahabat HSC semoga sehat selalu dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pada kesempatan ini kita akan membahas cara daftar PPDB online tahun 2021. Bagaimana persyaratannya ? apa saja jalurnya ? berapa kuotanya ? dan bagaimana seleksinya ? simak penjelasan berikut ini :


Persyaratan PPDB Online 2021

Pesyaratan PPDB meliputi syarat umum dan khusus.
A. Syarat umum yang wajib dipenuhi oleh semua pendaftar diantaranya : 
  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
  2. Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  3. Kartu Keluarga tanggal terbit minimal 1 tahun
  4. KTP Orang Tua
  5. Buku Raport Semester 1 sampai 5
  6. Keterangan Ranking
  7. Surat tanggung jawab mutlak orang tua (bermaterai) nanti disediakan oleh sekolah

B. Syarat khusus disesuaikan dengan jalur yang dipilih

  1. Jalur Afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) : Kartu penanganan Kemiskinan (KIS, KIP, KKS, PKH, dll) dan terdaftar pada DTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
  2. Bagi korban bencana alam/sosial dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili dan Surat keterangan penanganan Covid 19 sesuai tempat bertugas
  3. Jalur Perpindahan orang tua/wali : berkas surat pindah orang tua dari dinas/perusahaan
  4. Jalur Anak Guru : surat keterangan tugas orang tua 
  5. Jalur Prestasi Kejuaraan : piagam/sertifikat dan dokumentasi kejuaraan berupa foto atau video yang diunggah ke YouTube

Jalur dan Kuota PPDB 

Jalur dan kuota PPDB jenjang SMA terdiri dari 4 jalur diantaranya :
1. Zonasi : kuota 50 % yang dilaksanakan pada tahap 2
2. Afirmasi : kuota 20 % dengan rincian 15 % untuk KETM dan disabilitas dan 5 % untuk kondisi tertentu.
3. Perpindahan orang tua/wali/anak guru : kuota 5 %
4. Prestasi : kuota 25 % untuk nilai rapor dan kejuaraan akademik / non akademik


Jalur PPDB SMK terdiri dari 4 jalur diantaranya :
1. Afirmasi KETM dan Disabilitas dengan kuota 20 %
2. Prioritas Terdekat maksimal 10 %
3. Perpindahan orang tua/wali/anak guru 5 %
4. Prestasi Rapor 60 % dibagi 2 : Unggulan 35 % dan Umum 25 % juga prestasi kejuaraan 5 %


Pedoman Lengkap PPDB Jabar 2021

Penjelasan lengkap selanjutnya simak di video berikut ini :

Panduan Lengkap PPDB Online 2021

Minggu, 28 Februari 2021

BERKAS PERSYARATAN PPDB ONLINE TAHUN 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021 segera dibuka, petunjuk teknis akan disosialisasikan berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik untuk semua jenjang. PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Berikut beberapa hal yang menjadi pedoman PPDB 2021.

Featured Post

Hubungan Manusia dan Sejarah dalam Ruang dan Waktu | KD. 3.1 Sejarah Peminatan kelas X

       Manusia dan sejarah tidak dapat dipisahkan. Pentingkah peran manusia dalam sejarah ? bagaimana manusia menjadi penggerak sejarah ? ap...

Postingan Populer