Jakarta, Kemendikbud --- Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran,
berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan
evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan
penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan
pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan
hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan
protokol kesehatan yang sangat ketat.